Petani Jangan Menyemprot Tanaman Dengan Pestisida Ini, Jika Tidak Ingin Rugi

Petani Jangan Menyemprot Tanaman Dengan Pestisida Ini, Jika Tidak Ingin Rugi

Petani jangan sembarangan menyemprot tanaman menggunakan pestisida.  Petani diminta teliti dan pandai membedakan mana pestisida palsu dan mana yang bukan.  Salah satu caranya adalah dengan melihat nomor pendaftaran dan kemasan.

Pestisida palsu dan pestisida ilegal tidak diketahui mutu dan efikasinya, akan sangat merugikan petani.   Petani sangat dirugikan karena harganya sama dengan produk asli tetapi kualitasnya rendah.  Seluruh usaha petani untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal akan sia-sia, karena hama dan penyakit tidak terkendali.  Panen tidak memuaskan.  Pada akhirnya kerugian berlipat-liat.

Tidak hanya petani yang dirugikan, tetapi juga produsen pestisida juga dirugikan karena terkait hak kekayaan intelektual termasuk diantaranya paten, hak cipta, hak desaihn industri, merek dagang, hak varietas tanaman dan indikasi geografis yang tiak kalah penting adalah menghambat ekspor komoditas hasil petanian sendiri karena dinilai terlalu banyak terpapr oleh residu pestisida.

Untuk beberapa negara tujuan ekspor komoditas pertanian Indonesia sangat perhatian terhadap MRL yaitu maximum residue limit.  Sehingga penggunaan pestisida palsu dan ilegal bisa mempersulit ekspor produk pertanian.  Pada akhirnya akan merugikan seluruh petani Indonesia karena negara penerima akan memberlakukan untuk seluruh produk pertanian dari Indenesia.

Kerugaian Akibat Penggunaan Pestisida Palsu

Penggunaan pupuk dan pestisida palsu dapat merusak struktur tanah rusak sehingga hasil produksinya turun.   Yang asli efektif, yang palsu ada kimia racikan yang malah membunuh organisme pengganggu tanaman baru.

Saat ini pestisida yang terdaftar di Kementrian Pertanian sejumlah 4.437 formulasi dengan rincian formulasi insektisida 1.530 formulasi, formulasi herbisida  sebanyak 1.162 dan sisanya sebanyak 1.745 formulasi terdiri dari fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lainnya. (Sinar Tani, Edisi 10-16 April 2019 No 3794 Tahun XLIX).

Brebes Daerah Peredaran Pestisida Palsu.

Budidaya tanaman bawang merah tergolong usaha padat modal tinggi.  Petani perlu memerlukan modal biaya penanaman, biaya pemeliharaan, biaya penyemprotan tanaman hingga panen bisa mencapai Rp 150 juta per hektar.  Diantara komponen yang menyerap biaya tertinggi adalah biaya pengendalian hama dan penyakit.

Brebes adalah sentra produksi bawang merah di Indonesia.  Bawang merah memerlukan penyemprotan terus menerus agar bawang merah terlindungi dari serangan hama dan penyakit.  Bawang merah itu sangat rentan terharap serangan hama dan penyakit, seperti penggarek umbi, antraknosa, busuk daun, inul, dan lainnya.  Karenanya Brebes menjadi sasaran bagi pembuat dan penjual pestisida palsu.

Beberapa jenis pesitisda yang dipalsukan yang ditemukan di Brebes biasanya merek-merek yang sudah terkenal oleh petani.  Sehingga dalam penjualannya akan mudah dan cepat.  Biasanya yang mudah dipalsukan adalah formulasi pestisida dalam bentuk cair seperti herbisida, insektisida, dan fungisid cair.  Beberapa merek yang banyak ditemukan dipalasukan adalah merek Round Up, Score, Amistar, Amistartop, Starban, dan lainya.

Modus para pemalsu pestisida tersebut dengan cara membeli kaleng atau botol bekas, lalu diisi dengan yang palsu.  Untuk menjaga hal tersebut, sebaiknya petani menghancurkan botol atau kaleng bekas pestisida yang tidak terpakai.  Jangan dibuang sembarangan, karena khawatir akan diambil dan di isi dengan pestisida palsu.

Pestisida palsu dengan merek megafur 3GR sangat mirip dengan yang asli. Namun jika diteliti, pestisida palsu berbahan baku pasir yang diberi pewarna.

Kenali Ciri Pestisida Palsu

Petani harus mengetahui pestisida palsu sebelum menyemprot tanaman dengan memperhatikan kemasan maupun isi dari pestisida palsu. 

Panduan Singkat Anti Pemalsuan Pestisida dari Croplife Indonesia sebagai berikut:

  1. Perhatikan botolnya, apakah di belakang label ada bekas lem berwarna putih atau kuning?
  2. Apabila label terdiri dari dua lembar, cobalah buka lembar pertama dan bila tidak dapat ditempel lagi dengan mudah maka terindikasi pestisida tersebut palsu.
  3. Perhatikan labelnya baik-baik, apakah ada nomor batch?
  4. Perhatikan tutup botolnya, apakah ada bekas lem dan apakah menempel sempurna atau bahkan miring?
  5. Apabila dibuka, apakah menggumpal, warna cairan dan baunya berbeda?

Jika petani mendapatkan pestisida yang tidak memenuhi standar atau mencurigakan, langsung menghubungi pihak berwajib atau layanan hotline Croplife (24 jam) di 081316641363.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

<